The Widgipedia gallery
requires Adobe Flash
Player 7 or higher.

To view it, click here
to get the latest
Adobe Flash Player.

Kamis, Maret 22, 2012

Perkembangan Biofuel Di Beberapa Negara

Biofuel telah dikembangkan di banyak negara sebagai salah satu sumber energi untuk subsitusi energi yang berasal dari fosil seperti minyak bumi. Negara-negara seperti Amerika Serikat, Brazil, Korea Selatan, dan Jepang telah melakukan penelitian yang intensif untuk mengembangkan biofuel.

Biofuel di Amerika Serikat telah didukung oleh 26 negara bagian dalam bentuk peraturan negara bagian, sementara 4 negara bagian, yaitu Minnesota, Hawaii, Montana, dan Oregon saat ini telah menerapkan E-10 (bioetanol). Bahan baku yang digunakan adalah seperti jagung dan jagung. Sejak tahun 1979, Amerika Serikat telah menerapkan insentif pajak terhadap pengguna biofuel dalam bentuk Federal Excise Tax Exemption, dan saat ini sedang meningkatkan penggunaan Fuel Flexible Vechicles, dan memberikan insentif terhadap pembangunan SPBU.

Brazil telah mengembangkan bioetanol yang bersumber dari tebu dengan melakukan ujicoba pada kendaraan sejak tahun 1925, dan dikembangkan dalam periode cukup lama dengan dukungan penuh dari pemerintah dalam bentuk regulasi dan insentif, dan saat ini pengembangan biofuel di Brazil telah menggunakan mekanisme pasar. Dari seluruh produksi tebu, perbandingan untuk pemanfaatan sebagai gula dan bioetanol adalah sekitar 50:50.

Perkembangan biofuel di Korea, terutama biodiesel, telah dilakukan semenjak tahun 2002 dan diperkirakan konsumsinya meningkat sekitar 0,5% per tahun. Dalam mempromosikan biodiesel, pemerintah Korea pada tahun 2007 telah memberikan tax exemption. Sementara bahan baku untuk biodiesel sekitar 77,3% berasal dari kedele, dan sisanya berasal dari ‘waste oil’. Pemerintah Jepang telah melakukan R&D yang intensif dalam bidang biofuel, dan melakukan standarisasi melalui penerapan E-10 dengan mengacu pada standar di negara Eropa (Tim Energi Alternatif).

Sumber :
http://energialternatif.ekon.go.id/
Sumber Gambar:
http://www.citizenact.com/

0 komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Para Sahabat

Pengunjung

free counters

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP