Masih Buntu, Energi Laut Sulit Dikembangkan
Upaya untuk menambah energi baru terbarukan (EBT) masih banyak kendala. Salah satunya adalah pengembangan energi laut. Hingga dikeluarkannya Undang-Undang 17/2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 belum ada Road Map yang mengatur tentang energi laut ini.
Padahal, pontensi laut Indonesia sangat besar untuk menghasilkan energi listrik yang cukup besar. Menurut Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Mukhtasor, sejak undang-undang itu ditelurkan tidak ada item yang mengatur secara pasti tentang Pemanfaatan Energi Laut ini.
"Ketika ingin mengembangkan energi laut ini kesulitan tidak ada prosedur. Perijinannya seperti apa. Yang mengelola siapa tidak ada penjelasan road map di undang-undang tersebut," kata Mukhtasor ketika sosialisasi tentang masalah energi dan alternatif solusinya di Kantor Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jawa Timur, Surabaya, Kamis (22/3/2012).
Menurutnya ada tiga jenis energi laut yang bisa dimanfaatkan. Pertama adalah Energi Pasang Surut. Pergerakan air laut yang menyempit dan melebar ini ternyata memiliki kecepatan yang cukup tinggi. Dengan gerakan itu diubah untuk menggerakan Generator. Kemudian pemanfaatan palung lokasi di titik terbuka laut Indonesia. Di kawasan tersebut, gelombang lautnya sangat tinggi.
"Gelombang ini memiliki energi yang besar pula," sebutnya.
Kemudian untuk panas laut, energi ini adalah memanfaatkan suhu permukaan laut sebesar 27 derajat celsius sedangkan suhu di dasar laut hanya tiga derajat celsius. "Prinsipnya adalah seperti pemanfaatan tenaga uap. Selain itu energi laut ini murah dibanding energi yang ada saat ini," katanya.
Dari hasil penelitian, dari energi Gelombang Laut dan Arus Pasang Surut mampu menghasilkan energi listrik sebesar 6.000 mw. Sedangkan Panas laut yang kelola seperti Pembangkit Listri Tenaga Uap (PLTU) mampu mengahsilkan energi listrik sebesar 43 ribu mw.
Sayangnya, sektor ini tidak digarap. Seharusnya, pemerintah membuat Pilot Project untuk program tersebut.
"Untuk Pilot Project pemerintah cukup mengeluarkan Rp50 miliar untuk menghasilkan energi paling tidak satu mw. Jangan dilihat nilai Rp50 miliar tapi impact dari pilot project ini tentunya akan menghasilkan uang lebih dari itu dan bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Sumber : http://economy.okezone.com/
0 komentar:
Posting Komentar