The Widgipedia gallery
requires Adobe Flash
Player 7 or higher.

To view it, click here
to get the latest
Adobe Flash Player.

Minggu, Desember 19, 2010

Tim Persiapan PLTN Butuh Payung Hukum

Pemerintah diminta untuk segera membuat Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi payung bagi pembentukan Tim Nasional Persiapan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Anggota Dewan Energi Nasional Herman Agustiawan meyakini nuklir bisa menjadi sumber daya energi listrik potensial Indonesia pada masa depan dengan payung hukum itu.

Agustiawan menjelaskan dalam pembahasan rapat kerja Dewan Energi Nasional (DEN) dengan Komisi VII DPR pertengahan April lalu, salah satu butir kesimpulannya adalah meminta pemerintah agar segera membentuk Timnas untuk mempersiapkan pembangunan PLTN yang sudah direncanakan. Untuk pembentukan tim yang akan terdiri dari lintas departemen itu, dibutuhkan payung hukum setingkat peraturan presiden.

"Kalau kita serius ingin membangun PLTN, sebagai langkah awal mesti dikeluarkan perpres pembentukan tim tersebut dan itu sudah menjadi hasil kesimpulan raker antara DEN dan Komisi VII DPR Aprillalu," katanya kemarin. Timnas tersebut memiliki kewenangan dalam membuat keputusan-keputusan penting terkait proyek PLTN, sesuai dengan kompetensi instansi terkait.

Seperti penetapan lokasi, kegiatan survei, penetapan tapak, pembuatan perencanaan, lelang, dan penetapan operator PLTN. Dia memberi contoh Bapeten (Badan Pengawas Tenaga Nuklir) sebagai lembaga yang tepat untuk menetapkan persyaratan spesifikasi teknologi yang harus digunakan pada PLTN yang akan dibangun.

"Misalnya karena dari aspek keamanan kurang baik apabila kita menggunakan teknologi generasi pertama, mungkin Bapeten bisa mensyaratkan agar PLTN menggunakan teknologi generasi kedua, atau ketiga." Terkait dengan adanya penolakan PLTN, Herman mengatakan PLTN merupakan pembangkit yang secara teknis dan ekonomis paling memungkinkan untuk mengejar kebutuhan listrik nasional yang meroket tajam dalam jangka waktu singkat.

"Untuk membangun PLTN pertama itu dibutuhkan waktu 10-15 tahun. Tetapi selanjutnya bisa lebih cepat. Katakanlah kalau 2020 Indonesia punya 2 GW, 2030 sudah bisa mendapatkan 20 GW dari PLTN." Dari sisi keamanan, ujarnya, sebenarnya PLTN kini menawarkan teknologi-teknologi terbaru, bahkan telah disiapkan hingga generasi keempat yang jauh lebih aman dibandingkan dengan generasi pertamanya.

Nuklir, tuturnya, juga menghasilkan emisi CO2 yang paling sedikit dibandingkan dengan jenis pembangkit lainnya, sehingga dikatakan ramah lingkungan. Adapun bahan bakar yang harus diimpor, Herman mengatakan komponen bahan bakar PLTN hanya sekitar 12%.

Biaya terbesar sebenarnya terletak pada pembangunan fasilitas pembangkitan PLTN itu sendiri, yang untuk kawasan Asia diperkirakan berada di kisaran US$1,5-US$ 3,6 juta per MW. "Yang jelas, pro dan kontrak itu biasa di negara yang baru akan menggunakan nuklir. Korsel, Eropa, bahkan di Amerika Serikat pun juga sama terjadi. Mengenai impor bahan bakar, untuk tahap pertama itu wajar dan terjadi di mana-mana. UEA impor ke Korea Selatan hingga 90 tahun untuk PLTN pertamanya," katanya.

Sumber : http://bataviase.co.id/node/252923

0 komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Para Sahabat

Pengunjung

free counters

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP